Diduga Penyimpangan Dana Desa dan Anggaran Bantuan Covid-19 7 Kades Dipreriksa Kejari Bengkalis


BENGKALIS Siberone.com – Sebanyak 7 Kepala Desa Di Kabupaten Bengkalis Dipreriksa Jaksa terkait dugaan penyimpangan Dana Desa dan anggaran bantuan Covid-19. 

 

Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan itu diteruskan ke Kejari Bengkalis Rabu 10 Febuari 2021 sekitar pukul 13.00 Wib.

 

Hal itu dibenarkan Oleh Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal “Iya ada 7 kades yang diperiksa, masih pemeriksaan saksi, atas dugaan penyimpangan Dana Desa dan anggaran bantuan Covid-19.atas laporan masyarakat, kata Jufrizal Kamis (11/2) saat dikonfirmasi wartawan.

 

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasi Pidsus Kejari Bengkalis itu. Pihaknya belum mau terburu-buru menetapkan tersangka. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus tersebut. 

 

“Belum ada tersangka, masih kami kejar pemeriksaan saksi, dan Para saksi yang dilaporkan terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Covid-19. Jaksa juga berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkab Bengkalis.,

 

“Para saksi perangkat desa kami mintai keterangan semua. Termasuk itu (dugaan penyimpangan bantuan Covid-19),”ucapnya

 

Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ketujuh saksi itu merupakan kades di Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, Pinggir dan Rupat Utara.

 

Kades yang diperiksa oleh Kejari Bengkalis yaitu Kades Pinggir, Kades Jangkang,  Kades Kadur, Kades  Darusalam, Kades Langkat , Kades Dompas , dan Kades senderak.

 

“Ke tujuh saksi itu merupakan laporan dari Kejati Riau disuruh tindaklanjuti dan kita koordinasi dengan Inspektorat,” pungkasnya.***

 

Ari


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar